top of page

TATA PAMONG

Sistem tata pamong Program Studi Pendidikan Matematika tidak terlepas dari sistem tata pamong fakultas. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang merupakan unsur pelaksana akademik di Universitas Mahasaraswati Denpasar, mengelompokkan bidang-bidang ilmu atau rumpun ilmu ke dalam program studi. FKIP Unmas Denpasar memiliki lima Program Studi yaitu Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris.
​
Program Studi Pendidikan Matematika dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi dan dibantu oleh beberapa unsur. Program Studi Pendidikan Matematika mengelola kegiatan akademik yang mengacu pada Statuta Unversitas Mahasaraswati Denpasar Pasal 33 halaman 19, dan dari kebijakan FKIP serta mengikuti mekanisme yang sudah menjadi kesepakatan bersama (berdasar peraturan-peraturan yang dibuat melalui rapat senat dan rapat pimpinan, dalam fakultas maupun universitas).
​

​

Dokumen Pedoman Pelaksanaan Tata Pamong

Tingkat Universitas

  • Buku Kebijakan SPMI

  • Buku Manual SPMI

  • Buku Standar

  • Buku Formulir Standar

  • Statuta Unmas Denpasar

  • Rencana Induk Pengembangan Unmas (RIP)

  • Rencana Strategis (Renstra) Unmas Denpasar.

  • Rencana Operasional (Renop) Unmas Denpasar

  • Pedoman Akademik Unmas Denpasar

 

Tingkat Fakultas

  • Buku Kebijakan SPMI FKIP

  • Buku Manual SPMI FKIP

  • Buku Standar FKIP 

  • Buku Formulir Standar FKIP

  • Rencana Strategis (Renstra) FKIP

  • Rencana Operasional (Renop) FKIP

  • Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) FKIP

  • Pedoman Akademik FKIP

 

Tingkat Program Studi (PS)

  • Buku Kebijakan SPMI PS

  • Buku Manual SPMI PS

  • Buku Standar PS

  • Buku Formulir Standar PS

  • Rencana Strategis (Renstra) PS

  • Rencana Operasional (Renop) PS

  • Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) PS

  • Pedoman Akademik PS

Budaya Organisasi

Kredibel (Terpercaya)

Untuk menjamin kredibilitasnya, tata pamong Program Studi Pendidikan Matematika dituangkan dalam dan didasarkan pada sejumlah aturan yang menjelaskan tugas dan pokok fungsi setiap unsur di dalam program studi. Tugas dan fungsi setiap unsur di dalam PS tertuang dalam SOP dan Instruksi.

Transparan

Transparansi atau keterbukaan tata pamong mengandung maksud bahwa informasi yang terkait dengan tata pamong dapat diakses oleh stakeholder Program Studi Pendidikan Matematika secara mudah dan akurat. 

Akuntabel

Tata pamong yang akuntabel dijalankan Program Studi Pendidikan Matematika merupakan konsekuensi dari adanya tata pamong yang telah disusun mulai dari tingkat universitas dan fakultas. Berdasarkan organisasi dan tugas pokok dan fungsi PS merupakan unsur terkecil pelaksana akademik di universitas. Mulai dari perencanaan kegiatan akademik, PS dilibatkan oleh fakultas dalam tim penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Fakultas.

Adil

Tugas yang dibebankan dan hak yang diterima segenap SDM sesuai dengan porsinya. Reward and punishment dilakukan sebagai cerminan prinsip keadilan. Terkait dengan pemilihan pimpinan struktural, para dosen juga mendapat peluang yang sama untuk dipilih, sepanjang memenuhi peraturan atau ketentuan yang berlaku. 

© 2018 by pspmatematika@unmas.ac.id

  • whatsapp
  • Instagram Social Icon
  • YouTube Social  Icon
bottom of page